PEDULI FAKTA

Twitter @PeduliFakta

Ilmu kebal dan azimat

Ilmu Kebal meski disertai bacaan-bacaan yang nampak Islami, atau rajah-rajah tulisan ayat suci Al-Qur ’an itu hanyalah simbol- simbol atau cover belaka untuk pelegitimasian seolah Islami, padahal suatu penyesatan yang sungguh nyata.

Para mujahidin sejati tidak ada dan tidak pernah dalam setiap aksinya melawan kemaksiatan dan kemungkaran sebelum berangkat harus diisi ilmu kebal secara ghoib (atau dibekali ilmu tenaga dalam). Mereka berjihad dengan murni dan jika ada anggota mereka yang luka justru untuk saksi pada hari kiamat nanti bahwa mereka telah terluka dalam amar ma ’ruf nahi munkar.
Berani berperang juga harus berani menanggung resiko terluka dan meninggal, inilah sikap seorang Mujahid sejati!

Islam tidak mengajarkan ilmu kebal, justru melarangnya. Nabi Muhammad pun tak pernah mengajarkan ilmu kekebalan. Beliau pun terluka dan berdarah seperti manusia biasa lainnya (sesuai dengan sunnatullah) saat terkena senjata arab jahiliyyah yang menyerangnya.

Pengisian kekebalan itu tidak lain meminta bantuan kepada bangsa setan laknatullah. Dalam Al-Qur ’an ditegaskan bahwa seorang muslim supaya menghindari hubungan dengan jin karena dapat menyesatkan.

“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan ” (Al- Jinn : 6).

Allah Ta’ala juga berfirman : “Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarkan ayat (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.” (Al- Baqarah:102)

Ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa orang-orang yang mempelajari ilmu sihir kekebalan dengan meminta bantuan jin ( yang biasa disebut dengan khadam ilmu kesaktian) sesungguhnya mereka mempelajari hal-hal yang hanya mendatangkan mudharat bagi diri mereka sendiri, dan tidak pula mendatangkan sesuatu kebaikan. Mereka sesungguhnya telah memperjualbelikan diri mereka dengan harga yang sangat murah, itulah sebabnya Allah berfirman “Dan alangkah buruknya perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir itu, seandainya mereka mengetahui ” (Al- Baqarah:102).

Dalam sejarah ilmu sihir, Indonesia pernah mengalami masa-masa ‘ keemasannya,’ yaitu pada zaman bangsa ini masih dikuasai oleh kerajaan-kerajaan yang terdapat hampir di seluruh pelosok tanah air. Ketika itu, banyak sekali orang- orang sakti mandraguna dengan berbagai ilmu kedigdayaan, ajian- ajian, dan senjata-senjata andalan yang dimiliki. Namun ternyata, segala macam ilmu klenik itu tidak berkutik ketika berhadapan dengan Belanda. Ilmu- ilmu yang konon sangat ampuh itu sama sekali tidak ada manfaatnya bagi penjajah Belanda. Mereka tidak mempan oleh ilmu-ilmu kesaktian. Bahkan kemudian, bangsa ini takluk di bawah penjajahan Belanda hingga 350 tahun lamanya. Sungguh ironis, karena tatkala Belanda menjajah, Indonesia masih berada dalam masa-masa ‘keemasan’ di dunia perklenikannya !

Selanjutnya, lebih ironis lagi. Sudah tahu ilmu-ilmu kesaktian tidak mempan melawan Belanda, anak bangsa ini masih saja banyak yang mempelajari dan percaya pada hal- hal yang berbau klenik (Tenaga dalam dan ilmu metafisika). Dan itu berlangsung terus hingga masa kita sekarang ini. Masa di mana kita sudah merdeka dan modern.

Celakanya lagi sekarang ilmu kekebalan sudah dikemas lebih modern (juga lebih terkesan ilmiah) dengan tidak lagi memakai jimat, tidak pakai puasa, tidak pakai mantra dan tidak memakai ritual yang aneh-aneh…..”Cukup latihan Tenaga Dalam dan menyerap energi alam ” itulah kemasan modern ilmu kekebalan. Namun sesungguhnya esensinya sama ….kekebalan dari TD atau TM tidak lain hanyalah tipu daya Iblis Laknatullah yang sudah di-update software ilmu kekebalannya mengikuti era modern saat ini.

Hati-hatilah jangan menjadi orang pengecut yang takut mati hingga berbuat syirik, bid’ah dan khurafat dengan belajar ilmu kebal.

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abu Al Khashib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mubarak] dari [Al Hasan] dari ['Imran bin Al Hushain], bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat gelang dari kuningan di tangan seorang laki-laki, maka beliau bertanya: “Apakah maksud dari gelang ini?” laki-laki itu menjawab, “ Ini adalah wahinah.” Beliau bersabda: “ Lepaslah, karena jimat itu tidak akan menambahmu melainkan kesengsaraan. ” Sunan Ibnu Majah-3522. lidwa.com Wahinah: (zimat untuk melemahkan orang lain).

Sedikit penjelasan: Sebagian di massyarakat kita zimat masih dipegang. Bahkan mereka mengganti tulisan-tulisan di dalamnya dengan ayat-ayat Al Qur’an atau nama-nama Allah, terkadang mencampurkannya. Sekalipun telah bertuliskan ayatul Qur’an tetap saja meragukan dan memungkinkan orang untuk terjerumus ke dalam syirik.

Karena secara otomatis pemakainya akan mengagungkan benda tersebut, bahkan bila tak terbawa (ketinggalan) benda tersebut justru menjadi lemah keyakinan. Ini jelas membuat lupa kepada Allah sebagai tempat bertawakkal tetapi justru bertawakkal kepada benda. Jika ia bertawakkal kepada Allah (seperti membaca do’a / zikir), maka pastilah ia tidak memerlukan benda- benda (zimat) tersebut.

Diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad, dari Uqbah bin Amir secara marfu ’, (Nabi bersabda) “Barangsiapa yang menggantungkan jimat maka Allah tidak akan menyempurnakan urusannya, dan barangsiapa yang menggantungkan wada ’ah (kerang) maka Allah tidak akan memberikan ketenangan baginya.” Dalam riwayat lainnya, “

Barangsiapa yang menggantungkan jimat maka dia telah berbuat syirik. ”

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (QS. An-Nisa: 48)

"Sesungguhnya jampi-jampi, jimat dan pelet termasuk kesyirikan." (HR. Ahmad dan Abu Daud, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)

Hakekat Jimat Jimat pada masa jahiliyah dahulu dikalungkan pada anak kecil atau binatang untuk menolak 'ain (pandangan hasad/dengki, berakibat mudharat bagi orang yang dipandang). Namun pada hakekatnya jimat tidaklah terbatas pada bentuk dan kasus tersebut, akan tetapi mencakup semua benda dari bahan apapun, dikalungkan, digantungkan, diletakkan di tempat manapun dengan maksud untuk menghilangkan atau menangkal marabahaya. Jadi jimat bisa berupa kalung, batu akik, keris, cincin, sabuk (ikat pinggang), atau benda- benda yang digantungkan pada tempat tertentu, seperti di atas pintu, di dalam kendaraan, dipasang pada ikat pinggang, sebagai susuk, atau ditulis di kertas dan dimasukkan di saku celana, dan lain-lain dengan maksud mengusir atau tolak bala'. (Lihat Mutiara Faedah Kitab Tauhid).

Ingatlah bahwa setiap jimat pasti tidak terbukti secara syari'at (dalil dari Allah dan Rasul-Nya) maupun logika (hasil eksperimen ilmiah) dapat memberikan manfaat atau menolak bahaya.
Label artikel Azimat | Ilmu kebal dan azimat judul Ilmu kebal dan azimat...By : PEDULI FAKTA
Ditulis oleh: Unknown - Selasa, 12 April 2011

Belum ada komentar untuk "Ilmu kebal dan azimat"

Posting Komentar